Pada saat ini, mahasiswa Universitas Sunan Giri Surabaya, kembali menunjukkan keperduliannya kepada kampus, dalam bentuk aksi damai yang diikuti oleh puluhan mahasiswa dari fakultas yang berbeda-beda, berangkat dari “aliansi organisasi intra kampus”. Kamis(21/12/2017).
Aksi kali ini, Dengan menuntut lima tuntutan yang harus di penuhi oleh pihak kampus.
1. Cabut aturan pembubaran BEM F dan DPM F
2. cabut pembekuan organisasi intra kampus
3. Tidak ada lagi intervensi dalam setiap kegiatan organisasi intra kampus
4. Setiap kebijakan yang berkaitan dengan kemahasiswaan harus melibatkan organisasi intra (DPM U dan BEM U)
5. pembentukan Hima prodi harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing prodi.
Aksi di mulai pada jam 10.21 wib, dari depan perpustakaan Unsuri kemudian menyuarakan anspirasi di halaman kampus hingga di depan rektorat, dengan waktu yang cukup lama, pihak kampus masih belum menemui aliansi organisasi kampus, karena pak rektor dalam posisi rapat, menurut salah satu staf kampus.
Sehingga mahasiswa menerobos masuk ke dalam rektorat, kemudian pak iwan (selaku LPPM) menghimbau untuk perwakilan 4 orang saja dari masing-masing fakultas, namun hal itu di tolak oleh massa aksi. Pada akhirnya massa aksi melakukan pembacaan istigasah yang di pimpin oleh Badrus.
“Kami memiliki niat yang suci bapak-bapak, ibu yang ada di rektorat, dengan beberapa keluhan yang dialami oleh BEM dan DPM, atas pembubaran BEM dan DPM fakultas tersebut, kami hanya ingin berdiskusi meminta kejelasan tentang semua itu, dengan tanpa ada koordinasi dengan BEM U sama DPM U, mari kita buktikan siapa yang benar dengan cara berdiskusi”. Imbuh Bakri irawan dalam orasinya.
Pada akhirnya aksi damai hari ini tidak menghasilkan keputusan apapapun, sehingga dari pihak BEM U dan DPM U menyatakan sikap.
1. Rektor telah melanggar konstitusi kemahasiswaan yang di buat.
2. Rektor beserta jajarannya telah gagal menyelesaikan persoalan kampus.
3. Rektor beserta jajarannya bersikap sewenang-wenangnya terhadap mahasiswa
4. Rektor beserta jajarannya tidak ada i’tikad baik terhadap mahasiswa dalam menyelesaikan persoalan kampus.
“Dan kebijakan rektor yang tidak sesuai dengan konstitusi kemahasiswaan, kita akan tetap mengakui keberadaan BEM F dan DPM F dengan tanpa tendensi dan referensi dari siapapun”. Ungkap Shafi selaku ketua DPM U Universitas Sunan Giri Surabaya.
Pernyataan sikap ini, kemudian di tambahkan oleh Syaiful Bahri selaku presiden mahasiswa (BEM U).
1. Tetap menolak dibungkamnya BEM F dan DPM F
2. Organisasi BEM F dan DPM F sampai kapanpun akan tetap berdiri kokoh sebagaimana mestinya
3. Kami dari BEM U, maka akan tetap mengawal setiap kebijakan-kebijakan
“Teman-temanku untuk tetap semangat dalam mengawal kebenaran-kebenaran yang hal itu, sudah dilanggar oleh pihak birokrasi kampus”. Pesannya.
Aksi damai berakhir pada jam 12.30 dengan menyanyikan indonesia raya oleh seluruh massa aksi. (Rbz)